Rabu, 15 Agustus 2012

Tentang Puasa Wishal


Yang dimaksud dengan wishal adalah menyambung puasa yaitu tidak bberbuka ketika tenggelamnya matahari dan meneruskan puasanya. Dan para ulama berbeda pendapat dalam permaslahan ini. Dan yang benar adalah diperbolehkan wishal sampai waktu sahur saja. Berdasarkan hadits dalam Al-Bukhary dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تُوَاصِلُوا فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ
“Janganlah kalian menyambung puasa, siapa di antara kalian ingin menyambung puasa maka baginya menyambung sampai waktu sahur.”
Jika telah sampai waktu sahur maka wajib baginya untuk berbuka.

Berdasarkan ini maka wishal ada dua hukum:
Wishal dari setelah tenggelam matahari. Maka hukumnya boleh (sebagian ulama mengatakan makruh) tetapi tidak disunnahkan. Yang disunnahkan adalah mnyegerakan berbuka ketika tenggelam matahari.
Wishal yang melewati waktu sahur, maka ini hukumnya tidak boleh dan haram. Berdasarkan larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan diirwayatkan larangan ini dalam hadits yang lain dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah dan Abu Sa’id.


»»  Read More...

Jumat, 29 Juni 2012

TERBUKTI


»»  Read More...

Asal - usul / Legenda / mitos / Baturaden dan Gunung Slamet


Syeh Maulana Maghribi adalah penyebar agam islam yang secara kebetulan beliau juga seorang pangeran dari negeri Rum-Turki. Suatu hari saat fajar menyingsing setelah melaksanakan sholat subuh, Syeh Maulana melihat cahaya misterus yang menjulang tinggi di angkasa. Sang Pangeran ingin mengetahui dari mana arah mana cahaya misterius itu datang dan apa arti phenomena itu. Kemudian beliau memutuskan untuk menyelidikinya dengan ditemani pengikutnya yang sangat setia yang bernama Haji Datuk serta ratusan pengawal kerajaan. Mereka berlayar menuju arah cahaya misterius. Setelah kapal yang ditumpanginya sampai di pantai Gresik-Jawa Timur, tiba¬tiba cahaya tersebut muncul disebelah barat dan pangeran beserta pengawal kerajaan pergi berlayar kearah barat dan sampailah di pantai Pemalang Jawa Tengah. Disini. Syeh Maulana menyuruh hulu balangnya untuk pulang ke Turki. Sementara beliau melanjutkan perjalanannya dengan ditemani Haji Datuk dengan berjalan kaki kearah selatan sambil menyebarkan agama Islam. Ketika melewati daerah Banjar Cahyana tiba-tiba beliau menderita sakit gatal disekujur tubuhnya. Penyakit gatalnya sulit disembuhkan. Suatu malam setelah menjalankan sholat tahajjud, pangeran mendapat ilham bahwa beliau harus pergi ke Gunung Gora. Setibanya dilereng Gunung Gora, beliau meminta Haji Datuk untuk meninggalkan

sendiri dan menunggu disuatu tempat yang mengeluarkan kepulan asap. Ternyata disitu ada sumber air panas yang mempunyai tujuh buah pancuran. Syeh Maulana memutuskan tinggal disini untuk berobat dengan mandi secara teratur di sumber air panas yang memiliki tujuh buah mata air. Puji syukur kehadirat Allah akhirnya penyakit yang dideritanya sembuh total. Kemudian Syeh Maulana memberi nama tempat ini menjadi Pancuran Tujuh. Penduduk sekitar menyebut Syeh Maulana dengan nama mbah Atas Angin karena datang dari negeri yang jauh. Kemudian Syeh Maulana Maghribi memberi gelar kepada Haji Datuk dengan sebutan Rusuludi yang dalam bahasa jawa berarti Batur kang Adi (Abdi yang setia). Kemudian desa itu dikenal dengan sebutan Baturadi yang lama kelamaan menjadi Baturaden yang dalam penulisannya menggunakan satu "R" yaitu: BATURADEN. Karena Syeh Maulana mendapat kesembuhan penyakit gatal dan keselamatan di lereng Gunung Gora maka beliau mengganti nama menjadi Gunung Slamet.

»»  Read More...